SOLOK KOTA - Sebagai wujud nyata dalam upaya menekan kejahatan penyalahgunaan narkoba, Polres Solok Kota melalui Satresnarkoba menggelar Sosialisasi / Penyuluhan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada Organisasi Kepemudaan Kelurahan se-Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat.
Sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Lurah Tanjung Paku Kecamatan Tanjung Harapan, pada Kamis, 26 Oktober 2023 itu, dihadiri langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Solok Kota IPTU Rico Putra Wijaya, SH, Camat Tanjung Harapan Hendrik, , S.STP, MM, Lurah Tanjung Paku Novriadi, A, Md, Kaurmintu Satresnarkoba Polres Solok Kota AIPDA Heri Supriadi, SH, Anggota P4GN se Kecamatan Tanjung Harapan, perwakilan masyarakat dari masing-masing Kelurahan Kecamatan Tanjung Harapan, serta Bundo Kanduang Kecamatan Tanjung Harapan.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
Dalam sambutannya, Kasatresnarkoba Polres Solok Kota IPTU Rico Putra Wijaya menyampaikan bahwa, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya masa depan generasi penerus serta moral bangsa.
Oleh sebab itu, kata Kasatresnarkoba, penyuluhan tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya nyata dalam menyelamatkan masyarakat terutama generasi muda, khususnya di Kota Solok dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba. Terlebih menurutnya, peredaran narkoba di kalangan usia muda dan produktif semakin mengkhawatirkan.
“Ini sebagai wujud rasa sayang kita terhadap generasi penerus bangsa, adik-adik para pemuda agar jangan sampai terjerumus pada lingkaran setan narkoba, ” ujarnya.
Ditegaskan IPTU Rico, narkoba tidak akan membuat generasi muda menjadi maju dan pintar. Malah sebaliknya, masa depan mereka bisa suram, mengalami ketergantungan dan over dosis, bahkan bisa menjadi penyebab berurusan dengan hukum dan mendekam di balik jeruji besi. Bahkan hal terburuk dari bahay penyalahgunaan narkoba bisa menyebabkan kematian.
"Karena itu, mari kita ikrarkan perang terhadap narkoba, Katakan tidak untuk narkoba serta membulatkan tekad untuk mewujudkan wilayah kita masing-masing sebagai kampung bebas narkoba dengan turut serta dalam upaya mencegah masuknya barang terlarang itu ke lingkungan kita, ” sebut IPTU Rico Putra Wijaya. (Amel)