SOLOK - Guna membahas program pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas), Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Solok, Sumatera Barat menggelar rapat, bertempat di Rumah Makan Selero Kampuang, Kota Solok, Selasa, 7 Maret 2023.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Asisten II Sekretariat Daerah Solok Deni Prihatni, ST, MT, itu, juga dihadiri oleh Kepala BPTD Wilayah III Provinsi Sumatera Barat Ardono, ADT, MT, yang sekaligus didaulat sebagai narasumber bersama Kepala PT.Jasa Raharja Perwakilan Solok Piter, SE, dan Kasat Lantas Polres Solok Kota AKP Muhammad Sugindo, S.IK.
Dalam sambutannya, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Solok Deni Prihatni atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan dukungan penuh, serta mengapresiasi kegiatan forum tersebut, sebagai wadah komunikasi antara instansi terkait dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Solok.
Kepada FLLAJ Kabupaten Solok, Deni berharap untuk melakukan penetiban sopir angkutan umum yang tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, serta melakukan monitoring dan evaluasi ke lokasi blackspot.
Selain itu kepada Dinas PUPR Kabupaten Solok, Asisten II Deni Prihatni meminta untuk mendata jalan Kabupaten yang membutuhkan perbaikan, sebagai upaya memaksimalkan pencegahan dan menekan angka kecelakaan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok Muhammad Djoni, S.STP, M.Si, dalam laporannya mengatakan bahwa, FLLAJ merupakan wadah untuk menjalin komunikasi antara insan perhubungan, guna membahas berbagai permasalahan terkait dengan lalu lintas dan transportasi.
“Forum ini juga diharapkan sebagai wadah untuk memberikan informasi-informasi terkait perkembangan transportasi darat di Kabupaten Solok, ” imbuh Djoni.
Disebutkannya, bahwa kegiatan forum itu rutin dilaksanakan minimal 1 kali dalam 6 bulan, dengan harapan kedepan tidak hanya sekedar dalam bentuk rapat, namun ada aktualisasinya.
“Untuk itu setelah rapat ini, akan kita lanjutkan dengan survey langsung ke lapangan, ” pungkasnya.
Kepala BPTD Wilayah III Provinsi Sumatera Barat Ardono, ADT, MT, dalam paparannya menyampaikan bahwa akan menindaklanjuti terkait pengadaan rambu terhadap lokasi prioritas yang diusulkan dan dilakukan survey ke lokasi.
Selain itu, menanggapi usulan dari Camat IX Koto Sungai Lasi terkait bantuan pengadaan angkutan umum, akan diusulkannya pada tahun 2025.
Selanjutnya, Kepala PT.Jasa Raharja Perwakilan Solok Piter, SE, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan instansi terkait, dalam upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Sesuai peran dan kewenangannya, tambah Piter, Jasa Raharja memberikan jaminan pengobatan maupun santunan bagi korban kecelakaan yang tertanggung, sesuai amanat Undang-undang nomor 33 dan 34 Tahun 1964.
Sementara, Kasat Lantas Polres Solok Kota AKP Muhammad Sugindo, S.IK, menerangkan, dari data yang diperoleh, pelajar dan mahasiswa merupakan profesi paling banyak terlibat kecelakaan lalu lintas.
Untuk itu, Dia berharap kedepannya agar mengikutsertakan pihak Dinas Pendidikan untuk turut mengontrol dan mengawasi pelajar dalam berkendara.
Dalam rapat tersebut, seluruh stakeholder tetap berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya sesuai kewenangannya, dalam menindaklanjuti hasil keputusan bersama rapat, diantara penyediaan sarana rambu peringatan serta perbaikan jalan, khususnya di daerah rawan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, seluruh pihak terkait yang hadir juga berkomitmen untuk menjaga asset negara warisan tambang dunia (UNESCO) dalam bentuk pengamanan jalur kereta api pada lintasan Muara Kalaban-Batu Taba.
Usai rapat, kegiatan dilanjutkan dengan survey bersama ke daerah titik rawan kecelakaan lalu lintas di jalan nasional, tepatnya di wilayah Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Kegiatan ini juga diikuti oleh Polres Solok Kota, Polres Solok Arosuka, Kodim 0309/Solok, Dansub PM Solok, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, PT.KAI Wilayah Sumbar, Kepala UPTD Samsat Kota Solok, Kepala UPT Samsat Kabupaten Solok, Kepala Satpol PP Kabupaten Solok, Dinas PUPR, Camat Sungai Lasi, dan Organda. (Amel)